Skip to main content
UPK

Terancam Dibubarkan, UPK NKRI Mengadu ke DPD RI

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) NKRI mendatangi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia, La Nyala Matalitti, Kamis (13/1/2022).

Kedatangan DPP UPK NKRI ini untuk mengadukan nasib mereka yang berada di ujung tanduk dan terancam dibubarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Siang tadi pengurus DPP Asosiasi Nasional UPK NKRI diterima langsung oleh Ketua DPD RI Bapak La Nyala Mataliti untuk menyampaikan aspirasi pengelola UPK se-Indonesia yang menolak aturan Pasal 73 PP Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur terkait transformasi UPK menjadi Bumdes Bersama," ujar Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Perundang-Undangan DPP Asnas, Rahmad Hidayat.

Ketua Umum Asnas UPK NKRI Asep Septuna yang didampingi beberapa pengurus DPP menyampaikan beberapa poin tuntutan UPK mewakili kegelisahan para pengelola UPK se-Indonesia yang resah dengan adanya aturan ini.

"Adapun beberapa tuntutan kami adalah meminta Pemerintah mencabut klausula pasal 73 dari PP 11 Tahun 2021 tentang Bumdes. Lalu menolak Transformasi UPK menjadi Bumdesma dan mendukung UPK dan Bumdesma berjalan bersama dalam upaya pemberdayaan masyarakat di pedesaan," jelas Rahmad.

Selain itu, mereka juga meminta DPD RI dalam RUU Bumdes mempertegas klausula tentang sumber permodalan Bumdes atau Bumdesma dan tidak memasukkan aturan tentang transformasi UPK.

"Kami juga meminta Mahkamah Agung segera mengeluarkan surat putusan Judicial Review PP 11 Tahun 2021 yang diajukan oleh Asosiasi Nasional UPK NKRI," imbuhnya.

Rahmad Hidayat yang juga merupakan perwakilan UPK asal Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa DPD RI sebagai Lembaga konstitusional yang dibentuk mewakili daerah diharapkan dapat memperjuangkan aspirasi ini atas dasar kewenangan yang dimiliki.

Pada kesempatan ini La Nyala Mataliti juga mengapresiasi kinerja UPK dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa yang dianggap sukses dan dapat membantu masyarakat di daerah.

"Kami dalam waktu dekat melalui Komite 1 DPD RI akan memanggil pihak Kemendes utk mengadakan RDP guna membahas hal ini," ujar La Nyala.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.