Skip to main content
IPIP

Tiga PSN Kawasan Industri di Sultra Terus Berprogres, Pemerintah Harap Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan 10 Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 dan empat proyek yang disesuaikan nomenklaturnya dalam daftar PSN.

Tiga Proyek Strategis Nasional itu diantaranya berada di bumi anoa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kawasan Industri Motui dan Kawasan Industri Kendari.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Parinringi menyebutkan tiga PSN di Sultra tersebut satu diantaranya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dan dua lainnya berstatus Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN).

Dijelaskan Parinringi, Kawasan Industri IPIP merupakan PMA yang dikelola oleh PT Indonesia Pomalaa Industrial Park, sedangkan Kawasan Industri Motui dikelola oleh badan usaha PT Nusantara Industri Sejati dan Kawasan Industri Kendari dikelola oleh PT Kendari Kawasan Industri Terpadu.

“Data per Triwulan IV 2022 yang kita terima, PT Indonesia Pomalaa Industry Park sudah melakukan penambahan nilai investasi hingga Rp18,9 triliun,” jelas Parinringi dalam keterangannya.

Untuk Triwulan IV Tahun 2022, PT Kendari Kawasan Industri Terpadu juga telah melakukan penambahan nilai investasi yang mencapai Rp12,3 triliun dan PT Nusantara Industri Sejati dengan penambahan nilai investasi Rp1,06 triliun.

Lanjut Parinringi, PSN yang ada di Sultra ini akan kita dorong percpatan pembangunannya sebagaimana arahan Kementerian Perekonomian, sehingga secapatnya dampak dari PSN ini secepatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat terutama pada sisi pertumbuhan ekonomi di Sultra.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, tujuan proyek PSN ini difokuskan untuk menarik investasi swasta dan mendorong hilirisasi industri,” bilangnya.

1. Kawasan Industri Pomalaa

IPIP


Kawasan Industri Pomalaa merupakan salah satu industri smelter nikel berbasis High-Pressure Acid Leaching (HPAL) yang berada di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Smelter ini merupakan milik PT Vale Indonesia bekerja sama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (Huayou) melalui Kolaka Nikel Indonesia (KNI).

Proses pembangunannya ditandai dengan ground breaking pada 27 November 2022 lalu yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, dan Chairman Huayou Zhejiang Cobalt, Chen.

CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy menyebutkan pembangunan smelter nikel ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada 2025 mendatang.

“Nilai investasinya mencapai 45 miliar US Dollar atau sekitar Rp67,5 triliun,” kata Febriany pada acara ground breaking.

Dikatakan Febriany, smelter ini akan memproses biji nikel limonit menggunakan teknologi HPAL dari Hoayou yang selanjutnya dapat diolah menjadi bahan utama baterai mobil listrik berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan target produksi mencapai 120 ribu metrik ton nikel dan sekitar 15 ribu ton kobalt yang terkandung dalam MHP.

Pihaknya juga mengatakan akan terus menjadi mitra bagi masyarakat lokal dan memastikan keseimbangan ekonomi, ekologi, dan dampak sosial.

Ia juga berharap, dengan dimulainya proyek pembangunan ini akan dapat menyerap tenaga kerja lokal hingga 12.000 orang dari pabrik dan tambang.

2. Kawasan Industri Kendari

KIN


Kawasan industri seluas 1.329 hektar ini berada di Kecamatan Abeli dan Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan industri utamanya adalah pabrik baterai listrik.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebutkan pembangunan Kawasan Industri Kendari ini merupakan buah kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan PT Kendari Kawasan Industri Terpadu.

PT Kendari Kawasan Industri Terpadu sendiri juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan China Construction Third Engineering Bureau Grup pada 14 April 2022 lalu.

“Pembebasan lahan dan perizinan pembangunan kawasan industri ini ditargetkan rampung tahun 2023 ini,” jelas Asmawa beberapa waktu lalu.

Selanjutnya PT Kendari Kawasan Industri Terpadu pada tahun 2024 akan fokus pada operasional pembangunan kawasan industri ini hingga dapat beroperasi.

Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah juga mengatakan Pemkot Kendari akan terus memberikan support dengan harapan kehadiran kawasan industri ini nantinya akan menyerap kurang lebih 90 ribuan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari dapat mengalami kenaikan yang signifikan.

Dijelaskan Maman, dalam MoU dengan China Construction Third Engineering Bureau Grup pihaknya mensyaratkan agar memprioritaskan warga Kendari dan Sultra dalam perekrutan tenaga kerja.

“Paling tidak, minimal 70 persen teaga kerjanya adalah warga Kota Kendari dan warga Sultra,” kata Maman.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisaris Utama PT Kendari Kawasan Industri Terpadu, Hery Asiku bahwa kawasan industri ini akan melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Kesempatan kerja sebanyak 95.810 orang dari berbagai keahlian. Dengan demikian kawasan ini akan berdampak pada bangkitnya ekonomi yang sangat signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar daerah,” ujar Hery.

Dibeberkannya, pada tahap pertama di wilayah Kecamatan Abeli, dengan luas pada 400 hektar  dari total 1.700 hektar dimulai untuk tahap konstruksi pabrik, pihaknya memberikan investasi saham sebesar 1 miliar US Dollar.

Dengan fokus hirilisasi bubuk nikel mangan dan sulfat, sebagai bahan baku untuk baterai dan alat-alat penyimpanan rumah tangga serta alat berat. Kedepannya juga akan ada industri pertanian dan perikanan.

“Berdasarkan studi kelayakan, kawasan industri ini akan memberikan kontribusi produk domestik regional bruto (PDRB) di Sultra hingga Rp2,4 triliun,” sebut Hery.

3. Kawasan Industri Motui

NIS


Pembangunan Kawasan Industri Motui yang berada di Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara ini telah dimulai, ditandai dengan ground breaking yang dilakukan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin pada 19 Mei 2022 lalu.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan pembangunan Kawasan Industri Motui ini menjadi ikhtiar untuk mengoptimalkan nilai tambah hilirisasi, menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian daerah.

"Pesan saya kepada pengelola Kawasan Industri NIS, agar segera menyiapkan daya dukung dan daya tampung di dalam kawasan industri, untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekspor," kata Wapres dalam sambutannya pada acara ground breaking.

Diungkapkan Wapres Ma’ruf, berdasarkan data Kementerian ESDM, cadangan nikel Indonesia sebesar 72 juta ton atau mencapai 52 persen dari total cadangan nikel dunia pada 2020. Ini artinya Ini artinya Indonesia memegang peranan sangat penting dalam penyediaan bahan baku produk nikel dunia.

“Indonesia dengan anugerah SDA (sumber daya alam) berlimpah, apabila tidak bijak mengurusnya, justru berpotensi mengalami kemerosotan ekonomi,” kata Ma’ruf.

Sementara itu, Presiden Komisaris NT Corp, Nurdin Tampubolon menjelaskan PT Nusantara Industri Sejati membangun kawasan industri berbasis nikel dan smelter yang menghasilkan ferro nickel sebagai bahan baku pabrik lainnya.

“Dalam bentuk produk turunan seperti Nickel Metal, Nickel Powder, Batteries, sampai kepada aplikasi untuk industri otomotif, alat rumah tangga, dan peralatan kesehatan,” ujar Nurdin.

Disebutkan Nurdin, smelter dengan teknologi Rotary Kiln-Electris Furnice (RKEF) itu berkapasitas 500.000 ton ferro nickel (Feni) per tahun dengan kadar nikel 10-12 persen.

Dilain pihak, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi terkait tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digenjot pembangunannya di Sultra berharap, agar pembangunan kawasan industri ini harus paralel dengan penerimaan tenaga kerja agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kita harapkan kedepannya, masyarakat Sulawesi Tenggara dapat meningkat perekonomiannya,” kata Gubernur Ali Mazi.  ***

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.