HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tujuh orang karyawan perusahaan pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF), termasuk seorang wanita, menjadi korban pengeroyokan pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Pelaku yang berjumlah puluhan orang diduga merupakan anggota Brigade Mobil (Brimob).
Akibat pengeroyokan ini, empat orang karyawan PT MTF bahkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Salah satu korban pengeroyokan, Sarjun menjelaskan, awalnya, ia dan rekan-rekannya mendapat penugasan dari kantornya untuk mencari tahu keberadaan satu unit mobil Honda Brio yang dicicil oleh seorang nasabah melalui PT MTF Cabang Manado, Sulawesi Utara.
Nasabah tersebut telah menunggak pembayaran angsuran selama sembilan bulan. Unit Honda Brio tersebut juga telah dilaporkan oleh PT MTF Cabang Manado ke Polda Sulawesi Utara sebagai unit yang hilang.
Usut punya usut, Sarjun dan kawan-kawan kemudian menemukan unit Honda Brio tersebut berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pada Sabtu, 15 Maret 2025, unit Honda Brio tersebut ditemukan di Metro Pool and Cafe di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, dalam keadaan terparkir.
Dari hasil penelusuran Sarjun dan kawan-kawan, diketahui unit Honda Brio tersebut berada dalam penguasaan seorang anggota Brimob berinisial S, berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Bharada S merupakan anggota Resimen Brimob dari Mabes Polri yang saat ini dalam penugasan di Sulawesi Tenggara.
Sarjun dan kawan-kawan kemudian membuka komunikasi dengan Bharada S hingga jelang waktu berbuka puasa. Namun, tak ada titik temu dari pertemuan kedua belah pihak itu.
Bahkan, Bharada S melarikan unit Honda Brio tersebut hingga terjadi kejar-kejaran dengan karyawan PT MTF.
"Sekitar jam 21.00 Wita, saat itu atasan Bharada S, Bripka N kita bertemu dan kita komunikasi serta sementara mediasi. Namun, tiba-tiba Bharada S melarikan unit tersebut, lalu kami mengejarnya hingga tiba di depan kantor kami (PT MTF), kemudian Bharada S ini mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman," kata korban Sarjun.
Tak berselang lama, lanjutnya, sekitar lima puluh orang muncul dan terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap dirinya dan enam orang karyawan PT MTF lainnya.
"Kemudian kita ambil unit itu. Tak berselang lama datang sekitar lima puluh orang muncul dan melakukan pengeroyokan, yang paling parah saya ini menderita luka lecet hingga dilarikan ke rumah sakit, kami juga menderita benjol akibat pukulan," jelas Sarjun.
Tak hanya itu, salah satu karyawan perempuan mengalami pelecehan seksual. Karyawan perempuan itu diraba payudaranya karena ia melakukan perekaman video ketika terjadi pengeroyokan itu.
"Hapenya berusaha direbut, karena posisi dia merekam semua kejadian itu. Saat itu mereka (pelaku pengeroyokan) juga bawa sajam jenis badik, mereka juga menggunakan palu dan batu," beber Sarjun.
Atas kejadian ini, Sarjun dan kawan-kawan telah melakukan visum dan melaporkannya ke Polda Sultra.
"Kami minta diproses seadil-adilnya," pungkasnya.
Anggota Propam Polda Sultra mengunjungi korban di salah satu rumah sakit di Kota Kendari (foto: ist)
Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum CLA Law Firm Makassar, Herman Nompo nengatakan, pihaknya meyakini betul ada keterlibatan anggota Brimob dalam kasus ini.
"Iya, ada dugaan keterlibatan oknum Brimob, karena sempat kami dihubungi sama perwira mereka untuk diadakan komunikasi yang baik," katanya.
Herman mengatakan, selain melaporkan kasus ini ke Polda Sultra, pihaknya juga akan melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.
"Sudah dilaporkan ke Polda Sultra, kita juga akan laporkan ke Mabes Polri," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang dihubungi Haluanrakyat.com belum memberikan pernyataan apapun terkait hal ini.