HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sehubungan dengan berakhirnya batas waktu akhir penggantian kartu ATM magnetic stripe (non chip) ke kartu chip pada 30 November 2021, Bank Central Asia (BCA) telah melakukan pemblokiran terhadap seluruh kartu ATM non chip milik nasabahnya per 1 Desember 2021.
"Dapat kami sampaikan bagi nasabah yang belum melakukan penggantian kartu maka kartu akan otomatis terblokir. Namun, untuk proses penggantian kartu tetap berlangsung baik melalui cabang BCA maupun CS Digital," kata Marketing Communication BCA Cabang Kendari, Aryuni saat dikonfirmasi pada Rabu, (1/12).
Aryuni mengatakan, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah secara luas untuk segera melakukan penggantian kartu ATM berbasis chip.
"Sosialisasi ini dilakukan melalui beragam media komunikasi antara lain melalui media massa, SMS, pemberitahuan atau notifikasi di BCA mobile dan layar ATM, serta berbagai platform sosial media," imbuhnya
BCA telah menghimbau nasabah tidak perlu ke Kantor Cabang untuk melakukan penggantian kartu melainkan dapat melalui beberapa cara-cara.
"Bisa melalui BCA mobile, nasabah dapat dengan mudah melakukan penggantian Kartu Debit Chip BCA. Kartu Nasabah akan dikirimkan ke alamat pilihan nasabah ataupun dikirimkan ke cabang terdekat," jelasnya.
Cara kedua yakni melalui CS Digital yang merupakan layanan Customer Service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang ataupun lokasi lainnya.
"Nasabah dapat dengan mudah melakukan penggantian Kartu Debit Chip BCA di Mesin CS Digital dan kartu chip akan langsung diterbitkan. Nasabah hanya perlu membawa e-KTP. Untuk informasi mengenai lokasi CS Digital dapat diakses di https://www.bca.co.id/id/lokasi-bca/CS-Digital," kata Aryuni menambahkan.
Cara ketiga yaitu melalui HaloBCA. Nasabah dapat mengajukan penggantian Kartu Debit Chip melalui Halo BCA via aplikasi haloBCA atau telepon ke 1500888.
Sebagai informasi, hingga Oktober 2021, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 24,8 juta dimana sekitar hampir 22,2 juta (sekitar 88%) sudah menggunakan chip.
Untuk dapat mengakses informasi lebih lengkap mengenai tata cara penggantian kartu ATM berbasis chip, nasabah dapat mengakses website bca.id/gantikechip.
"Apabila nasabah mengalami kendala atau membutuhkan informasi, nasabah dapat menghubungi contact center HaloBCA 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id," timpalnya.