HALUANRAKYAT.com, KOLAKA TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Wonuambuteo, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026), polisi mengamankan seorang perempuan berinisial M alias L (31), yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 30,5 gram.