HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Seorang pria berinisial MF (26) diamankan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis laras panjang.
MF diamankan di kawasan Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi'i Nafsikin mengatakan, dari tangan MF, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dan tujuh butir peluru kaliber 5,56 milimeter.