Skip to main content
Haji

2.114 CJH Sultra Siap Berangkat ke Tanah Suci

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mematangkan persiapan pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) di musim haji 1445 Hijriah.

Persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini memasuki penyelesaian dokumen CJH.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara Muhamad Saleh mengatakan, saat ini dokumen paspor dan visa CJH dari Provinsi Sultra sementara pencetakan sebagai persyaratan keberangkatan ke tanah suci.

"Kuota Haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221.000 dan kuota tambahan 20.000 sehingga totalnya 241.000. Kuota Haji Sulawesi Tenggara mendapat kuota 2.019 jemaah dengan rincian 1.902 haji reguler, 101 kuota Jemaah Lansia, KBIHU 1 orang dan PHD 15, Kuota Tambahan Sultra sebanyak 95 orang. Sehingga total 2.114 orang," ungkap Saleh, Rabu (8/5/2024).

Nantinya, CJH Provinsi Sulawesi Tenggara akan diberangkatkan dalam lima kelompok terbang atau kloter yang terdiri dari empat kloter utuh yakni UPG 28, UPG 29, UPG 31, UPG 33 yang masing-masing berjumlah 450 orang dan 1 kloter gabungan yakni Kloter UPG 35.

"Adapun jadwal pemberangkatan CJH Sulawesi Tenggara berdasarkan jadwal yang ditetapkan Dirjen PHU di Embarkasi Makassar adalah Kloter UPG 28 Masuk Asrama Embarkasi Makassar tanggal 31 Mei 2024 dan berangkat ke Tanah Suci tanggal 1 Juni 2024," beber Saleh.

Sedangkan Kloter UPG 29 akan masuk Asrama Embarkasi Makasar tanggal 1 Juni 2024 dan berangkat ke Tanah Suci tanggal 2 Juni 2024

Kloter UPG 31 masuk Asrama Embarkasi Makassar tanggal 2 Juni dan berangkat ke Tanah Suci tanggal 3 Juni 2024.

Kloter UPG 33 masuk Asrama Embarkasi Makasar tanggal 4 juni berangkat ke Tanah Suci tanggal 5 Juni 2024.

"Untuk Kloter UPG 35 masuk Asrama haji tanggal 5 dan berangkat tanggal 6 Juni 2024," jelasnya.

Terkait biaya trasportasi CJH ke Embarkasi Makasar, kata Saleh, diserahkan ke Pemerintah Kabupaten dan Kota. Jika pemerintah daerah tidak mengalokasikan biaya lokal melalui PAD maka pembiayaan dikembalikan ke CJH.

"Pemerintah Daerah belum sepenuhnya membiayai trasportasi dan konsumsi CJH dari daerah asal ke embarkasi," timpalnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.