HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sebanyak 668 personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), termasuk 28 Aparatur Sipil Negara (ASN), meraih kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada periode 1 Januari 2025.
Upacara kenaikan pangkat berlangsung di Lapangan Apel Polda Sultra, Selasa (31/12/2024), dipimpin langsung Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan menekankan pentingnya dedikasi serta kinerja yang baik sebagai syarat utama kenaikan pangkat.
"Kenaikan pangkat adalah hak kita, tetapi itu harus disertai dengan dedikasi dan tugas yang baik," ujar Irjen Pol Dwi Irianto.
Beliau juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak akan diberikan kepada personel yang sering bermasalah.
"Jika sering bermasalah, menuntut kenaikan pangkat sama sekali tidak dibenarkan. Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan," katanya.
Pesan khusus juga disampaikan kepada para bintara baru agar menjaga sikap dan kinerja sejak awal.
"Apabila bermasalah di awal, akan sulit untuk naik jenjang karir, dan kenaikan pangkat akan tertunda bahkan tertinggal," tegasnya.
Kapolda menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh personel menjaga dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
"Kenaikan pangkat ini adalah sebuah kebanggaan, jadi tolong tetap jaga dedikasi Anda dalam melayani masyarakat," pinta Kapolda.
Upacara korps raport kenaikan pangkat ini menjadi momen penting untuk memotivasi seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sultra agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bertugas.
Berikut rincian kenaikan pangkat personel Polda Sultra:
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ke Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), empat orang.
- Komisaris Polisi (Kompol) ke AKBP tujuh orang.
- Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Kompol 16 orang.
- Inspektur Polisi Tingkat Satu (IPTU) ke AKP 52 orang.
- Inspektur Polisi Dua (IPDA) ke IPTU 124 orang.
- Ajun Inspektur Polisi Tingkat Satu (AIPTU) ke IPDA, satu orang.
- Ajun Inspektur Polisi Tingkat Dua (AIPDA) ke AIPTU, 96 orang.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke AIPDA, 158 orang.
- Brigadir Polisi (Brigpol) ke Bripka, 22 orang.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol, 103 orang.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu, 51 orang.
- Bhayangkara Satu (Bharatu) ke Bhayangkara Kepala (Bharaka), lima orang.
- Bhayangkara Dua (Bharada) ke Bharatu, satu orang.