HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal, Kamis (5/1/2023).
Bayi bernama Muhammad Aksa Al Ramadani, anak dari Muhammad Ali Almaidi dan Mardiana ini diculik di Jalan Cendana, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis siang sekitar pukul 12.30 WITA.
Bayi itu dirampas secara paksa dari tangan ayahnya. Bahkan, sang penculik pun tega menebas tangan sang ayah dengan menggunakan senjata tajam hingga nyaris putus.
"Pada Kamis sekitar pukul 12.00 WITA, ayah korban yang bernama Ali alias La Saali sedang menjaga anaknya, kemudian datang orang tidak dikenal masuk ke lorong dan ke dalam rumah dan langsung merampas bayi korban," kata Kapolresta Kendari, Muhammad Eka Faturrahman.
Pada saat itu, lanjutnya, orang tua korban melakukan perlawanan dan berusaha merebut kembali anaknya namun dianiaya dengan menggunakan parang oleh pelaku dan mengenai telapak tangan.
"Setelah itu orang tua bayi kemudian mundur dan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua warna hitam," jelas Eka.
Eka mengatakan, kepolisian saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
"Kami melaksanakan pencarian terhadap pelaku dengan mengerahkan Buser, jajaran Opsnal intelijen dan Polsek jajaran," terangnya.