Skip to main content
Satgas

Blak-blakan Kepala BPBD Sultra soal Keterlambatan Pembayaran Upah Satgas Covid-19

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, Muhammad Yusuf buka-bukaan terkait terlambatnya pembayaran upah anggota Satgas Covid-19 Provinsi Sultra. 

Kepada media ini, Yusuf mengatakan jika keterlambatan pembayaran upah itu diakibatkan oleh sistem administrasi di Sekretariat Satgas Covid-19 yang tak lengkap. 

"Pembayaran ini mengalami keterlambatan akibat proses dari pada pencairan ataupun pembayaran yang mengalami beberapa kali kesendatan dari  administrasi," kata Yusuf, Ahad (17/10/2021). 

Pertama, kata Yusuf, bahwa proses penganggaran ini sedianya dimasukkan ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Tetapi, oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, dana itu ditempatkan kepada anggaran rutin BPBD. 

"Ini tentunya akan mengganggu pencairan dirutin saya.  Oleh karena itu beberapa kali kita melakukan rapat-rapat dengan BPKAD untuk pembahasan bagaimana percapatan pembayaran kegiatan-kegiatan Covid. Dari kegiatan itu disepakati bahwa untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan ini kita lakukan yang namanya Tambah Uang supaya tidak mengganggu rutin saya, tapi sebelum itu dilakukan ada proses-proses pertemuan kita dengan BPKAD dengan Satgas untuk membahas bagaimana mekanisme pelaksanaanya," beber Yusuf. 

Ia menjelaskan, pada waktu itu dirinya bersama dengan BPKAD, Inspektorat dan Sekda, termasuk Gubernur telah membicarakan kenapa keterlambatan pembayaran ini bisa terjadi. 

"Keterlambatan itu diakibatkan yang pertama itu tadi bahwa dia masuk di rutin. Kedua, untuk pelaksanaan pembayaran pelaksanaan kegiatan itu kita belum bisa ada acuan karena pada saat itu bulan April SK-nya belum ada sama kita. Karena dasar pembayaran itu adalah SK untuk pelaksanaan kegiatan," jelasnya. 

Yusuf juga menjelakan jika pihaknya bahkan harus berhutang kepada penyedia katering untuk memenuhi kebutuhan makanan para anggota Satgas setiap harinya. 

"Mau bayar makan, mau bayar ini, tapi kegiatan ini harus jalan terus. Kita pergi mengutang, artinya pergi meminta bantuan ke penyedia-penyedia makan itu suapaya bisa menyediakan makan orang-orang yang ada di Satgas sana. Jadi bohong kalau dia bilang tidak dikasih makan," tegas Yusuf. 

Tidak lengkapnya administrasi seperti daftar hadir dan daftar kegiatan harian dari anggota Satgas juga menjadi penyebab keterlambatan pembayaran ini. 

"Bisakah saya melakukan pembayaran kalau administrasi tidak lengkap? Kan tidak bisa. Saya di-bully-lah bilang menggendapkan uang. Uang mau diendapkan dimana, tidak ada sama saya. Uang itu ada di BPKAD bukan sama saya. Kan gila itu dibilang begitu. Katanya saya depositokan lah. Bagaimana mau didepositokan kalau uangnya ada di sana (BPKAD), tidak ada sama saya," beber Yusuf. 

Namun demikian, Yusuf menegaskan untuk honorarium anggota Satgas di Bulan April, Mei, dan Juni 2021 telah dibayarkan semua dengan total angka mencapai Rp3,2 milyar. 

"Sekarang sudah terbayar kan semua. Dari hari Kamis kemarin sudah ditransfer dan mereka sudah terima semua kok, kalau mungkin ada yang belum terima, kan diwajibkan pakai rekening Bank Sultra agar tidak ada kliring," timpalnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.