HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Sultra digerebek sedang asyik ngamar dengan seorang wanita pada Jumat (5/5/2023) malam.
Oknum polisi tersebut berinisial DM, seorang anggota Provos Bidang Propam Polda Sultra.
Ia digrebek sedang berduaan dengan isteri orang berinisial NH di sebuah kamar hotel dalam keadaan tanpa busana sekitar pukul 20.00 Wita.
Aksi penggereberakan itu dilakukan oleh suami si wanita NH beserta keluarganya.
DM dan NH digerebek di sebuah kamar hotel nomor 127 yang terletak di bilangan Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Saat penggerebekan tampak suami sah NH yang berinisial D menggendong anak mereka yang masih balita.
"Kurang ajar kau, perempuan biadab. Sa kurang apa kasian sama kamu," kata sang suami D.
Sementara anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan penuh emosi.
"Itu polisi itu, tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang ko zinahi istrinya orang," ujar anggota keluarga yang lain.
Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian.
Polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus penggerebekan ini.
"Saya cek dulu ke Kabid Propam terkait kebenarannya," ucap Ferry.