HALUANRAKYAT.com, BUTON - Terjadi peristiwa pembakaran di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Senin (22/11/2021).
Informasi awal yang dihimpun media ini, satu unit rumah dan satu unit kendaraan roda empat dibakar.
Informasi awal yang diperoleh, kejadian pembakaran rumah di Desa Lasalimu Pantai ini disebabkan oleh putusan perdata Pengadilan Negeri Pasarwajo yang tidak diterima salah satu pihak.
Kapolres Buton, AKBP Gunarko sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah kepolisian.
Sementara itu Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Rony Syahrendra yang dihubungi mengaku masih melakukan konfirmasi ke Polres Buton.
"Saat ini Kapolres Buton bersama anggota sedang berada di TKP untk melakukan penanganan," kata Rony.