Cuti Pilkada, 4 Wilayah di Sultra Diisi Penjabat Sementara
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik penjabat sementara (Pjs) empat kabupaten di Sultra yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Pelantikan para Penjabat Sementara Bupati Kolaka Timur (Koltim), Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Bupati Konawe Utara (Konut) dan Bupati Wakatobi ini dilakukan Gubernur Sultra di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (25/9/2020).
"Pelantikan ini dilakukan agar tidak ada kekosongan kekuasaan dan demi kelancaran roda pemerintahan selama cuti Pilkada Serentak 2020," ungkap Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Menurutnya, di masa cuti mulai 26 September hingga 5 Desember, penyelenggaraan pemerintahan tetap harus dapat berjalan sesuai prosedur peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Sebagai seorang pemimpin jangan lupa diri. Harus jalankan amanah dengan baik," tukasnya.
Berikut daftar Penjabat Sementara yang hari ini dikukuhkan:
- Karo Umum Setda Sultra, Aslaman Sadiq yang menjadi Pjs Bupati Wakatobi.
- Kepala Dinas Koperasi Sultra, Muhammad Yusuf yang menjadi Pjs Bupati Konkep.
- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulta, Yusuf Mundu sebagai Pjs Bupati Konut.
- Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra, La Haruna sebagai Pjs Bupati Koltim.
Sejatinya, terdapat tujuh wilayah di Sultra yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Namun hanya empat wilayah saja yang bupati dan wakilnya ikut kembali dalam kompetisi lima tahunan tersebut.
Tiga wilayah lainnya yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Muna dan Buton Utara (Butur) diisi oleh wakil bupatinya sebagai pelaksana tugas (Plt).