Demo di Bapenda Sultra, Mahasiswa Dikeroyok Anggota Satpol PP
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Menggugat (PMBAM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan Bapenda Sulawesi Tenggara, Selasa (8/9/2020) pagi.
Mereka menyuarakan adanya dugaan penyelewengan penerimaan bunga deposito atas Deposito Berjangka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di beberapa bank.
Menurut mahasiswa, berdasarkan data yang mereka peroleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat selisih sekitar Rp21 milyar dana dari bunga deposito yang tidak masuk ke rekening Pemerintah Daerah, melainkan diduga kuat masuk ke kantong pribadi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
"Total ada Rp205 milyar dana deposito Pemprov Sultra di tiga bank yakni BNI, BRI, Mandiri dengan bunga 7 persen dan tenor 3 bulan. Seharusnya penerimaan dari bunga deposito pada 2018 itu adalah Rp34,44 milyar. Namun faktanya hanya Rp13,02 milyar saja yang masuk ke Pemerintah Daerah," ungkap orator, Awal Rafiul.
Mahasiswa meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa pengunjuk rasa dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Yusuf Mundu yang mempertanyakan legalitas dari massa pengunjuk rasa.
Bahkan mahasiswa dikeroyok oleh beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sultra. Namun kericuhan segera mereda setelah beberapa anggota polisi berpakaian sipil melerai keributan itu.
Mahasiswa berencana melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.