HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (06/08/24).
Agenda pokok Rapat Paripurna tersebut, yakni Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sultra tahun 2025 - 2045.
Pj Gubernur Sultra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Sultra dan para pihak yang secara langsung aktif dan terlibat dalam pembahasan bersama Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sultra tahun 2025 - 2045.
"Terima kasih atas sinergisitas yang baik, sebagai mitra kerja yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga hal-hal seperti ini dapat berkelanjutan di dalam penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan," ungkapnya.
Andap mengatakan Ranperda ini merupakan panduan dan arah kebijakan pembangunan Sultra dalam kurun waktu 20 tahun.
"Insya Allah kedepan akan menjadi tonggak sejarah penting dalam mewujudkan masyarakat Sultra yang maju, sejahtera, dan modern pada 2045 mendatang," kata Andap.
Pj Gubernur mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan masyarakat Sultra yang maju, sejahtera, dan modern diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik melalui digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan.
"Terwujudnya kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing, pemanfaatan potensi SDA yang berkelanjutan serta didukung dengan ketersediaan infrastruktur dasar dan wilayah yang memadai," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, setelah proses pengambilan keputusan Ranperda ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi substansi dan penyelerasan akhir bersama Kementerian/Lembaga terkait sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda.