Skip to main content
Propam

Dua Polisi Ditahan, Polda Sultra Janji Transparan Ungkap Kasus Penembakan Nelayan Konsel

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji akan transparan dalam menangani dan mengungkap kasus penembakan terhadap empat nelayan Perairan Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah memeriksa sembilan saksi dan menahan dua orang anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) terkait penembakan yang menewaskan dua orang dan melukai dua lainnya.

“Untuk saat ini dari Bid Propam Polda Sultra sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, dan sudah ada sembjlan orang saksi kita periksa. Empat orang dari anggota Polairud, tiga dari masyarakat, dan dua orang dari terduga pelaku. Saat ini masih terus kita dalami, dan pemeriksaan terus berlanjut,” ujar Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochammad Sholeh, Senin (27/11/2023).

Sholeh mengatakan, kemungkinan saksi yang akan diperiksa akan terus bertambah demi menguatkan penegakan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran dalam kasus ini.

“Kemungkinan juga dari sembilan saksi yang kita periksa masih bertambah untuk menguatkan fungsi kami dalam penegakan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik,” katanya.

Selain memeriksa sembilan saksi, Bidang Propam Polda Sultra juga menahan dua anggota Polairud untuk proses pemeriksaan. Keduanya adalah Bripka Arifin dan Bripka Ronny Paputungan.

“Kasus ini juga sudah kami periksa secara cepat, sudah dua hari ini kami berkerja, karena bagi kami ini kasus yang menonjol, dan sebagai informasi awal, sudah kita amankan dalam rangka riksa Paminal yakni Bripka A (Arifin), dan setelah pemeriksaan lanjutan, hari ini kita lakukan penahanan Patsus terhadap Bripka R (Ronny Paputungan),” bebernya.

Sholeh menegaskan komitmen Bidang Propam Polda Sultra menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan.

“Kita akan mengecek semua, mulai dari yang terkecil, surat perintah, SOP (Standar Operasional Prosedur) kemudian apa apa yang sudah dilakukan itu akan saya periksa semua secara detail, jadi tidak ada yang saya tutup-tutupi. Percayalah bahwa saya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara terbuka, profesional,” pungkasnya.

Sebelumnya, empat nelayan Desa Cempedak ditembak personel Ditpolairud Polda Sultra pada Jumat (24/11/2023). Akibatnya, dua orang di antaranya meninggal dunia, yakni La Maco (39) dan Putra (17). Sementara korban luka adalah Ilham dan Ucok.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.