HALUANRAKYAT.com, YAHUKIMO -- Dua warga asal Sulawesi Tenggara menjadi korban kebiadaban kelompok separatis bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Yuda Lesmana (36) dan Riki Rahmat (33) menjadi dua dari sebelas korban tewas dalam tragedi pembantaian yang belakangan diklaim dilakukan oleh kelompok separatis Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB).
Yuda dan Riki merupakan kakak beradik yang berasal dari RT 001 RW 001, Desa Puday, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Adik dari kedua korban, Nisa mengatakan, benar kedua kakaknya itu meninggal dunia di kawasan pendulangan emas di Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Tadi siang saya mendapat kabar dari sepupu saya yang berada di Yahukimo (bahwa Yuda dan Riki menjadi korban pembunuhan)," kata Nisa kepada Haluanrakyat.com, Jumat (11/4/2025) malam.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini jenazah kedua kakaknya belum dapat dievakuasi.
"Belum bisa dievakuasi karena di lokasi masih belum aman. Kemungkinan besok dilanjutkan untuk evakuasi," imbuhnya.
Nisa menjelaskan, jika kakaknya Riki baru berada di Tanah Papua selama sembilan hari. Keberadaan Riki di sana untuk merantau, menyusul sang kakak tertua Yuda yang sudah beberapa tahun berada di Tanah Papua.
"(Riki) baru sembilan hari," ucap Nisa dengan penuh kesedihan.
Sementara itu, TPNPB dalam pengumumannya yang tersiar melalui layanan perpesanan WhatsApp pada Selasa, 8 April 2025 mengatakan, telah membunuh sebelas orang pendulang emas di wilayah Yahukimo. TPNPB mengaku siap bertanggung jawab atas tindakan itu.
"Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalion Yamue dan Batalion WSM yang di perbantukan dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma telah berhasil eksekusi mati sebelas (11) anggota Militer Pemerintah Indonesia yang menyamar sebagai pendulang emas di wilayah operasi TPNPB. Eksekusi ini telah dilakukan Pasukan TPNPB mulai dari tanggal 6-8 April 2025, atau hasil operasi Pasukan TPNPB selama 3 hari," tulis Sebby Sambom, juru bicara TPNPB.