Skip to main content
Sedarah

Empat Mahasiswa Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Kasus "Tragedi Sedarah"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Empat orang mahasiswa dijadwalkan akan mamberikan kesaksian dala sidang lanjutan "Tragedi Sedarah" atau penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randy oleh anggota Polres Kendari saat itu, Brigadir Polisi Abdul Malik pada Kamis (13/8).


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Herman Darmawan mengatakan, agenda sidang yang akan dipimpin oleh Hakim Ketua, Agus Widodo ini beragendakan pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi.


"Saksi ada empat orang mahasiswa. Mereka akan mengikuti sidang secara virtual (online) dari Kejari Kendari dan sidang berlangsung secara terbuka,” kata Herman, saat dihubungi pada Kamis (13/8/2020).


Sementara itu, Terdakwa polisi aktif Brigadir Abdul Malik dikabarkan akan menghadiri sidang secara virtual dari Markas Besar (Mabes) Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan.


“Agenda sidangnya dimulai sekitar jam 10 atau jam 11 siang. Tapi itu tergantung kesiapan Hakim di PN Jaksel,” pungkas Herman.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.