HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Salah satu guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial B terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Profesor yang juga mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu telah diadukan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari oleh korban berinisial R pada Senin, 18 Juli 2022.
Menanggapi kasus yang mencoreng nama baik universitas ini, pihak UHO terkesan irit bicara.
Kepala Bagian Humas UHO Laode Abdul Hamdan Hakim tak banyak berkomentar ketika dihubungi oleh awak media ini.
"Kami belum ada komentar," kata Hamdan singkat saat dihubungi via telefon selulernya, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan, jika memang benar kasus ini terjadi dan dilakukan oleh Profesor B, universitas menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Kalau memang terjadi, serahkan ke polisi hasilnya ditunggu saja. Itu oknum," imbuh Hamdan.
Ditanya apakah pihak universitas akan memberikan pendampingan hukum kepada terduga pelaku Profesor B, Hamdan mengaku tak tahu.
Begitupun ketika ditanya apakah pihak kampus akan memberikan pendampingan psikologi kepada korban R, Hamdan memberikan jawaban serupa.
"Saya tidak tahu," tegasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial R diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.
Mahasiswi pada Departemen Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu mengaku dilecehkan martabat dan kehormatannya oleh seorang dosen berinisial B.
Terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan meminta korban mendatangi kediamannya untuk membawa rekapan nilai.
Di rumah terduga pelaku itulah korban kemudian dilecehkan dengan dicium secara paksa pada beberapa bagian wajah, jidat, pipi dan mulut.