Skip to main content
Mayat

Hendak Cari Bunga "Janda Bolong" Wanita di Kendari Ini Malah Temukan Mayat Manusia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara digegerkan dengan penemuan sesosok pria tak bernyawa pada Senin, 28 Desember 2020.


Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, mayat tersebut ditemukan pada sekitar pukul 11.30 WITA di hutan Allo Jaya oleh warga bernama Tini (36).


"Saat ditemukan mayat dalam posisi terbaring di tanah di dalam hutan dengan leher terikat tali nilon berwarna biru yang diikatan di dua batang bambu kecil dan terdapat satu buah botol vape berwarna kuning," kata Gusti.


Menurut keterangan saksi mata kepada polisi, awalnya ia bersama rekannya hendak mencari bunga Janda Bolong. Saat melintas di dalam hutan saksi melihat sesosok mayat yang tergeletak di tanah di dalam hutan dengan posisi leher terikat sebuah tali.


"Kemudian saksi-saksi itu berlari menuju tempat parkiran motornya dan menelpon saudaranya lelakinya bernama Tasrin, warga Abeli Dalam, dan memintanya untuk datang ke TKP," imbuhnya.


Saat ditemukan, mayat tersebut menggunakan baju kaos berwarna abu-abu yang bertuliskan "Yogyakarta" dengan motif candi borobudur dan celana panjang kain berwarna abu-abu serta di lengan sebelah kiri menggunakan gelang akar bahar.


"Sekitar dua meter dari TKP penemuan mayat, terparkir motor berwarna merah-hitam merek Suzuki Titan DT 6179 LE, diduga itu milik korban," jelas Gusti.


Dari hasil olah TKP diketahui identitas mayat tersebut adalah Joko Trisilo, ST., S.Km. Ia merupakan seorang pegawai negeri sipil PNS yang berdinas di Kalimantan dan beralamat di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamartan Baruga, Kota Kendari.


"Ditubuh korban terdapat luka gores pada kaki sebelah kanan. Pada pukul 14.17 WITA jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bahayangkara untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjut penyebab kematian. Untuk sementara diduga kuat kematian korban tidak wajar. Waktu kematian korban diperkirakan masih dibawah 24 jam," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.