Menambang di Luar Izin, Polda Sultra "Police Line" PT Pelangi Minning Indonesia
HALUANRAKYAT.com, KOLAKA UTARA - Tim Subdirektorar IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra menyegel PT Pelangi Mining Indonesia (PMI) dengan garis polisi.
Kontraktor tambang nikel yang beroperasi di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ini diduga melakukan aktivitas di luar izin usaha pertambangan miliknya.