Skip to main content

Direktur - Komisaris Perusahaan Jadi Tersangka Pertambangan Ilegal di Kolaka, Belasan Alat Berat Disita

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penambangan ilegal di Desa Okooko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kedua tersangka yakni Direktur PT Anugerah Grup (AG) berisial LM (28) dan Komisaris PT AG yaitu AA (26).

Tak Terbukti Korupsi, Sekda Kota Kendari Divonis Bebas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (10/11/2023) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi.

Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan ini, PN Tipikor Kota Kendari mengadili terdakwa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

Lakukan Profiling Tanpa Dasar dan Halangi Kerja Jurnalis, Manajemen Bank Sultra Terancam Pidana

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tenggara (IJTI Sultra) mengecam tindakan manajemen Bank Sultra menghalang-halangi tugas jurnalis dalam melakukan peliputan.

Bentuk penghalangan-halangan itu berupa menyodorkan formulir sebagai syarat peliputan kepada wartawan. Selanjutnya Bank Sultra melakukan profiling profesi dan pribadi wartawan tanpa dasar yang jelas dan diluar kapasitasnya.

Inspektorat Konsel - Kepolisian Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel.

Dugaan penyelewengan dana desa ini diadukan oleh masyarakat desa dan terkait dengan pembangunan tempat wisata air Iwoi Wanggu.

Kepala Desa Konda Satu dituding tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan di Koltim

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalui Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan peningkatan jalan atau pengaspalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun anggaran 2021.

Subscribe to Hukrim