Skip to main content

Berprestasi, 42 Personel Polda Sultra Raih Penghargaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan kepada 42 orang personel Polda Sultra serta 1 orang dari ASN Lapas Kelas II A Kendari.

Pemberian penghargaan digelar di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Selasa 23 April 2024.

Penghargaan diberikan kepada personel atas dedikasi yang luar biasa, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam prestasi di bidang olahraga.

TERKINI: Lima Personel Polres Kolaka Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka mengusut kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap warga sipil.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kolaka, Iptu Dwi mengatakan, lima anggota Polres Kolaka telah ditetapkan menjadi Tersangka dalam kasus ini.

"Saat ini Seksi Propam Polres Kolaka telah melakukan proses penanganan terhadap terduga oknum pelaku penganiayaan," kata Dwi saat dikonfirmasi awak media pada Senin (22/4/2024).

Diduga Terlibat Pengeroyokan, Propam Proses Tiga Personel Polres Kolaka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tiga personel Kepolisian Resor (Polres) Kolaka yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap warga di Jalan Pemuda, Kabupaten Kolaka, Sualwesi Tenggara (Sultra) menjalani pemeriksaan Propam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Tenggara, KBP Mochammad Sholeh mengatakan ketiganya telah ditahan di tempat khusus.

Polresta Kendari Musnahkan Ratusan Knalpot Bogar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memusnahkan 123 knalpot bogar atau knalpot brong, Kamis (18/4/2024).

Kapolresta Kendari KBP Aris Tri Yunarko mengatakan, knalpot bogar ini hasil penindakan dalam operasi kepolisian yang digelar sejak awal tahun 2024 hingga bulan Ramadan.

"Ini hasil operasi dari awal tahun sampai dengan bulan puasa. Yang ini (dimusnahkan) sebenarnya sebelum bulan puasa. Yang bulan puasa masih menunggu selesai sidang," ungkap Aris.

Sadis, Menantu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Mertuanya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap seorang pria yang diduga menjadi pembunuh seorang wanita yang terjadi di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia pada Minggu, 7 April lalu.

Pria berinisial MF alias CMG ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Selasa, 16 April 2024.

Di hari yang sama, polisi juga mengamankan seorang wanita bernama Novi Damayanti alias Novi.

Subscribe to Hukrim