Skip to main content

Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar UHO ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polresta Kendari secara resmi telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan tersangka guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) Profesor Barlian ke Kejaksaan Negeri Kendari.

Berkas perkara tersebut diserahkan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari pada Senin (5/9/2022) pagi.

Lagi, Dosen UHO Dipolisikan karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dosen dan mahasiswi Universitas Halu Oleo kembali terjadi.

Terbaru, mahasiswi UHO berinisial PE melaporkan dosennya yang berinisal AS ke Polresta Kendari karena diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadapnya.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Ia bilang, aduan dari mahasiswi tersebut masuk ke Polresta Kendari pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Terbakar Cemburu, Dosen UT Kendari Ini Tega Aniaya Isterinya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang dosen Universitas Terbuka (UT) Kendari tega menganiaya isterinya hingga luka-luka karena terbakar api cemburu.

Dosen bernama Laode Muhammad Ruspan Takasi itu menganiaya isterinya yang berinisial RKW di rumah keduanya di komplek Perumnas Poasia Blok A/19, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Beralasan Tak Enak Badan, Guru Besar UHO Tersangka Pelecehan Seksual Tak Hadiri Panggilan Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guru besar Universitas Halu Oleo yang menjadi tersangka pelecehan seksual, Barlian tak hadiri panggilan polisi di Polresta Kendari.

Barlian yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial RN sejak 18 Agustus 2022 seharusnya menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin (22/8/2022).

AJI Minta 19 Pasal RKUHP yang Membahayakan Kebebasan Pers Dicabut

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengidentifikasi ada sembilan belas pasal dalam Rancangan Undang-undang KUHP yang mengancam secara langsung kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito dalam keterangan bersama Sekretaris Jenderal, Ika Ningtyas mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil kajian hukum antara AJI Indonesia dengan ahli dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Herlambang P. Wiratraman terhadap RKUHP versi 4 Juli 2022.

Subscribe to Hukrim