Identitas Mayat di Hutan Bakau Teluk Kendari Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan warga di hutan bakau Teluk Kendari pada Senin (26/10/2020) kemarin.
Jasad pria itu bernama Edward Menanggel alias Edo (44), warga Perumahan BTN Tirai Samudra, Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Edo merupakan korban pembunuhan dan pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
"Ada tiga orang tersangka, masing-masing AL (19), AB (20), dan AN (19). Mereka adalah tetangga sekaligus masih berkerabat dekat dengan korban," ungkap AKP Gede saat jumpa awak media, Selasa (27/10/2020).
Gede menjelaskan, kronologi tewasnya korban berawal ketika para pelaku dan korban sedang pesta miras bersama di Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu pada Sabtu (24/10) hingga Minggu (25/10) dini hari.
"Kemudian terjadi perselisihan antara pelaku yang tersinggung dengan perkataan korban. Lalu para pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong di bagian kepala dan wajah hingga korban meninggal dunia," imbuhnya.
Para pelaku selanjutnya membawa korban dengan berbonceng tiga menggunakan motor ke kawasan hutan bakau Teluk Kendari. Di sanalah mereka membuang jasad korban.
"Menurut para pelaku, terakhir tahu korban masih bergerak saat berada di depan SPBU Anggoeya. Korban dibuang sekitar jam 4.00 WITA dini hari," beber Gede.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 338 dan atau 170 ayat 2 ketiga KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau 12 tahun penjara.