HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tuan rumah Pelatihan Manajemen Sekretariat dan Sosialisasi Aplikasi Gaspol IMI Zona Indonesia Timur.
Pelatihan dan sosialisasi ini digelar di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu, 19 Juni 2022. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bendahara IMI Pusat, Iwan Budi Buana.
Ketua Umum IMI Sultra, Anton Timbang mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas peluncuran kartu tanda anggota (KTA) Gaspol bagi anggota IMI yang dilakukan pada April 2022 lalu.
"Seperti yang kita ketahui bahwa launchingnya KTA Gaspol sudah dilaksanakan pada bulan April kemarin di Jakarta oleh Ketua Umum Bambang Soesatyo. Jadi, IMI Sultra mendapat kepercayaan dari PP IMI sebagai tuan rumah untuk pelaksanaan sosialisasi untuk wilayah Indonesia Timur," ujar Anton.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, dari semua pengurus IMI di wilayah Indonesia Timur yang diundang menghadiri dan mengikuti kegiatan ini, hampir semua pengurusnya hadir.
"Alhamdulillah, beberapa provinsi sudah hadir di Sultra untuk menghadiri sosialisasi. Namun, ada dua provinsi yang berhalangan hadir karena bertepatan dengan kegiatan internal mereka," imbuhnya.
Dalam sosialisasi ini dipaparkan tentang aturan-aturan bagaimana penggunaan dan pendanaanya. Terkait kesekretariatan, IMI Sultra sedang menggodok pembentukan IMI Kabupaten Kota.
"Dalam waktu dekat kami akan membentuk IMI Kabupaten Kota yang dahulu sifatnya koordinator wilayah. Secara keseluruhan, jumlah anggota IMI Sultra ada ratusan orang dan klub. Namun, mengingat pandemi kemarin, semua pendaftaran itu tidak kita lakukan. Saat ini kondisi semakin membaik, kita akan menyosialisasikan lagi," bebernya.
Nantinya, IMI Sultra akan mengundang para klub untuk melakukan perpanjangan KTA guna mempermudah proses-proses administrasi.
"Kami nanti akan mengundang klub yang ada, itu ratusan klub, ada tiga ratusan KTA yang ada. Nanti kami akan menghubungi klub yang ada sehingga mereka bisa mengaktifkan kembali KTA mereka," pungkas Anton.