HALUANRAKYAT.com, WAKATOBI -- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan di Pulau Hoga, Kecamatan Kaledupa baru-baru ini.
Kegiatan ini merupakan upaya sinergisitas antar instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah tersebut.
Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wakatobi.
Dengan semakin meningkatnya jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Hoga, pengawasan yang ketat terhadap keberadaan dan aktivitas
mereka menjadi sangat penting. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di wilayah ini mematuhi peraturan keimigrasian Indonesia.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara berbagai instansi terkait. Sinergi antar instansi diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang komprehensif dan efektif.
Dalam operasi ini, Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi bekerja sama dengan Kesbangpol Wakatobi, Camat Kaledupa, Camat Kaledupa Selatan, Kapolsek Kaledupa Selatan, Koramil 1413-07 Kaledupa, Balai Taman Kaledupa, dan Kepala Desa Ambeua Raya. Kerja sama ini memungkinkan operasi berjalan lancar dan efisien.
"Pulau Hoga dipilih sebagai lokasi operasi karena merupakan salah satu destinasi utama bagi wisatawan asing di Wakatobi. Dengan keindahan alam bawah laut yang memukau, Pulau Hoga menarik banyak penyelam dan wisatawan dari berbagai negara," kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Andika Triyuana.
Oleh karena itu, pengawasan ekstra diperlukan untuk memastikan bahwa keberadaan mereka tidak menimbulkan masalah keimigrasian atau ancaman keamanan.
Operasi ini dimulai dengan tim yang berangkat dari Pulau Wanci menuju Pulau Kaledupa menggunakan speed boat.
Setibanya di Pulau Kaledupa, tim melakukan briefing singkat yang
dipimpin oleh Kasubsi TI dan Inteldakim yang juga sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Andika Triyuana.
Briefing ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan operasi gabungan di Pulau Hoga dan menjelaskan tujuan pengawasan ini.
Setibanya di Pulau Hoga, tim segera melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing yang berada di Hoga Dive Resort.
"Hasil operasi menemukan 16 warga negara asing, terdiri dari 15 pemegang KITAS dan satu pemegang KITAP. Seluruh dokumen diperiksa dengan teliti dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Warga negara asing yang diperiksa memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku," jelasnya.
Andika Triyuana menyampaikan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun ancaman yang membahayakan di wilayah tersebut. Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan keberadaan warga negara asing di Wakatobi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pengawasan terhadap warga negara asing di Wakatobi sangat penting untuk beberapa alasan. Pertama, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan keimigrasian dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Kedua, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dan ketiga, untuk melindungi keindahan alam dan lingkungan di Wakatobi dari potensi kerusakan akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Dengan berakhirnya operasi pada pukul 14.00 WITA, tim kembali ke Pulau Wanci. Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi mengapresiasi kerja sama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat dalam operasi gabungan ini.
Ke depan, operasi serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wakatobi.