96 Jurnalis di Indonesia Terpapar COVID-19
HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Di tengah pandemi, keselamatan para jurnalis yang bertugas di garis depan demi memenuhi hak publik untuk mengetahui informasi harus menjadi perhatian semua pihak.
Perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan para jurnalis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan IJTI, saat ini sudah terdapat sedikitnya 96 jurnalis dan pekerja media eletronik yang dinyatakan positif Covid-19. Jumlah itu ada kemungkinan bertambah," ungkap Yadi Hendriana, Ketua Umum IJTI.
Terkait situasi ini dan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengambil sejumlah langkah diantaranya membentuk Satgas Covid-19 khusus para jurnalis (SATGAS COVID-19 IJTI).
"Satgas Covid-19 IJTI akan menerima pengaduan para jurnalis televisi yang terindikasi terpapar virus Covid-19," imbuhnya.
Hadi mengatakan, jika perusahaan tidak menanggung biaya PCR test (swab) bagi jurnalis televisi yang hasil rapid test nya reaktif, IJTI akan menanggung biayanya.
Pengaduan bisa dilakukan melalui link
https://forms.gle/pfHzEjBtRcoyGiwR9