HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Komando Distrik Militer (Kodim) 1431/Bombana menggagalkan pesta narkoba di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Minggu (16/3/2025).
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, petugas mengamankan dua orang pengguna narkoba beserta barang bukti.
Dua tersangka yang diamankan adalah Inisial Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, serta RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur.