Skip to main content
Hukrim

Ada Kasus Hukumnya, Pria di Konut Diintimidasi, Dipaksa Mencabut Laporan Polisinya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang pria berinisial N (40) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menjadi korban intimidasi dan pengancaman.

Masalah bermula ketika N memiliki masalah hukum dengan seorang perempuan bernama Risna. N yang merasa tertipu dalam bisnis melaporkan Risna ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara pada 16 Juni 2021 lalu.

"Risna ambil ore nikel kami dengan perjanjian bayar 50:50. Ada perjanjiannya. Namun kemudian dia tidak mematuhi isi perjanjian lalu saya laporkan dia ke Polres," ujar korban N kepada awak media, Selasa (22/6/2021).

Namun, lanjutnya, pada Senin kemarin, korban N yang merupakan seorang pengawas lapangan pada sebuah perusahaan pertambangan ini didatangi oleh sejumlah orang.

"Saya didatangi oleh sekitar tujuh orang. Saya ingat ada yang menggunakan celana loreng mirip celana tentara. Lalu saya dinaikkan ke mobil, dibawa ke Polres Konut. Saya dipaksa mencabut laporan saya tentang penipuan yang dilakukan oleh Risna," bebernya.

Merasa tertekan, N kemudian menyambangi Mapolres Konut dan meminta laporannya terhadap Risna dicabut.

"Saya sempat tandatangan dua kali. Tapi tidak sempat lagi baca itu apa karena saya ketakutan," jelasnya.

Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Abdul Rahman dan Rekan, N kemudian melakukan pengaduan ke Kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat Kendari karena pelaku pada saat melakukan intimidasi menggunakan celana loreng mirip tentara.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.