HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Dalam rangka mewujudkan Muna Barat yang agamis dan berbudaya, Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri memberikan bantuan dana hibah untuk sarana ibadah keagamaan tahun 2022.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di pelataran kantor Sekretariat Daerah, Senin (24/10/2022).
Bantuan pembangunan sarana ibadah ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tersebar di beberapa desa di Mubar sebesar Rp2.250.000.000.
Bahri menyebut, segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkan keputusan ini dibebankan pada angaran ABPD tahun 2022. Olehnya itu, Bupati berharap agar penerima bantuan hibah dapat bertanggung jawab atas penggunaan anggaran barang dan jasa serta wajib melaporkan penggunaanya kepada Bupati melalui satuan perangkat daerah terkait untuk diverifikasi.
"Laporan yang dimaksud akan dipertanggungjawabkan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan Januari pada tahun anggaran berikutnya yang telah diatur dalam naskah perjanjian hibah daerah," ucapnya.
Untuk diketahui, program pemberian bantuan hibah tersebut meliputi rumah ibadah Islam, Gereja dan Pura yang ada di Mubar sesuai proposal yang diajukan masyarakat pada pemda termaksud lembaga organisasi agama diantaranya Pasraman Surya centri, Parisada Hindu Indonesia (PHDI), Badan Komunikasi Pemuda Jemaja Mesjid Indonesia (BKPRMI), Forum kerukunan umat beragama (FKUB), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Laporan: Hasmid