Skip to main content
polda

Bawa Narkoba 1 Kilogram, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang warga Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang membawa narkoba, Jumat (3/2/2023).

Penangkapan dilakukan di Bandara Haluoleo, Ranomeeto, Konawe Selatan sekitar pukul 16.30 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono membenarkan adanya penangkapan ini.

"Ya," kata Bambang via pesan singkatnya.

Sumber Haluanrakyat.com di internal Bandara Halu Oleo mengatakan, barang bukti yang diamankan sekitar 1 sampai 2 kilogram narkoba jenis shabu.

"Narkoba sekitar 1-2 Kilogram. Ditangkap sama Polda," ujar salah seorang petugas di Bandara Halu Oleo yang berbicara secara anonim.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melekat pada dirinya, warga NAD yang ditangkap itu berinisial ZH asal Kabupaten Aceh Utara.

ZH saat ini masih dalam proses interogasi petugas di ruang keamanan bandara atau Aviation Security.

"Masih diproses di ruangan Avsec (Aviation Security)," imbuhnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.