Skip to main content
VDNI

Berkas Perkara dan Tersangka Kerusuhan VDNI Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Berkas perkara dan tersangka kerusuhan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) segera dilimpahkan ke kejaksaan.


Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, terdapat sepuluh berkas perkara dan tersangka kerusuhan VDNI yang akan dilimpahkan itu.


"Yang dilimpahkan (berkas perkara dan tersangka) ada sepuluh. Sementara dua berkas dan dua tersangka lainnya dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik Polda Sultra untuk dilengkapi," kata Dolfi pada Rabu, 10 Februari 2021.


Rencananya, pelimpahan atau tahap dua berkas perkara kerusuhan yang terjadi pada 14 Desember 2020 silam itu akan dilaksanakan pada Kamis esok.


"Dilimpahkan besok (Kamis) ke Kejaksaan Negeri Konawe," imbuhnya.


Namun demikian, Dolfi tak merinci nama-nama tersangka dan berkas perkara yang akan dilimpahkan tersebut.


Sebelumnya, Polda Sultra telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kerusuhan di kawasan industri VDNI. Beberapa diantaranya merupakan karyawan dan bagian dari serikat pekerja.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.