Skip to main content
Jamsostek

BP Jamsostek - Pemda Butur Monev Kepesertaan Aparatur Desa

HALUANRAKYAT.com, BUTUR -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kendari bersama Pemerintah Daerah Buton Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertan Aparatur Desa, Anggota BPD serta Pekerjaan Rentan yang ada di Butur.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Saraea Buton Utara pada 9 Oktober 2023 dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Buton Utara, Ahali.

Dalam sambutannya, Ahali menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara menyadari bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar untuk penanggulangan sebagian hilangnya pendapatan pekerja akibat resiko sosial-ekonomi.

Disamping itu, BP Jamsostek merupakan suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional yang memberikan jaminan akan terciptanya perlindungan dasar atas dasar pemerataan dan keadilan sehingga peranannya sangat strategis untuk peningkatan kesejahteraan Tenaga Kerja dan Keluarganya.

“Dengan demikian, sudah sewajarnya apabila Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendorong pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Buton Utara, termasuk di dalamnya memberikan fasilitas untuk peningkatan kepesertaan tenaga kerja khususnya bagi Perangkat Desa, Anggota BPD dan Perlindunagn bagi pekerja rentan/miskin dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ungkap Ahali.

Di tempat terpisah, Kepala BP Jamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan terimakasih dan apresiaisi kepada Pemda Buton Utara yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Buton Utara,

“Selanjutnya tugas kita adalah memastikan keberlanjutan program ini terus berjalan dan meperluas cakupan kepesertaan bagi Anggota BPD serta pekerja rentan yang ada di Butur, dan juga yang tidak kalah penting adalah kepatuhan dalam pembayaran iuran maupun pelaporan data peserta guna mendapatkan manfaat program secara maksimal," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.