Skip to main content

Jamsostek Kendari Donasi Sembako dan Alat Tulis Sekolah 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari turut mengisi Bulan Suci Ramadhan dengan kegiatan Employee Volunteering atau kegiatan sosial yang melibatkan seluruh karyawannya.

Kegiatan Employee Volunteering ini berlangsung pada Selasa (13/03/2025), berupa donasi sembako dan alat tulis sekolah di Panti Asuhan Shabri Kendari.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo menyampaikan, bahwa employee volunteering merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun, dengan pendanaan s

Mudahkan Klaim JHT, Jamsostek Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit sekalipun.

Pemda Wakatobi - BP Jamsostek Perpanjangan Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan dan Non-ASN

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar rapat perpanjangan perjanjian kerja sama perlindungan pegawai Non-ASN, Pekerja Syara dan Pekerja Rentan di Kabupaten Wakatobi Tahun 2025, Rabu (5/3/2025).

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini dihadiri dan diteken langsung oleh Bupati Wakatobi, Haliana, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo.

20 Ribu Pekerja Rentan dan 516 Ketua RT/RW se-Kabupaten Kolaka Terkaver Jamsostek

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Badam Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Kolaka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menyerahkan secara simbolis perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pekerja rentan dan ketua RT/RW.

Sebanyak 20 ribu pekerja rentan dan 516 orang Ketua RT/RW Se-Kabupaten Kolaka yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan kepada perwakilan pekerja rentan dilakukan pada upacara Hari Ulang Tahun ke-65, Rabu (26/02/2025) di Lapangan 19 November, Kabupaten Kolaka.

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama Enam Bulan, Ini Penjelasan BP Jamsostek

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini bisa mendapat bantuan uang tunai sebesar 60% dari gaji yang diterima selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Hal ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Subscribe to Jamsostek