HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar rapat perpanjangan perjanjian kerja sama perlindungan pegawai Non-ASN, Pekerja Syara dan Pekerja Rentan di Kabupaten Wakatobi Tahun 2025, Rabu (5/3/2025).
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini dihadiri dan diteken langsung oleh Bupati Wakatobi, Haliana, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo.