Skip to main content
KPK

Breaking News: KPK bersama Itjen Kemendikbud OTT di UNJ

JAKARTA, HALUANRAKYAT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan penindakan dalam hal ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

 

"Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 Wib, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto pada Kamis, 21 Mei 2020.

 

Kata Karyoto, kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud. 

 

"Selanjutnya tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000," imbuhnya.

 

Setelah dilakukan permintaan keterangan, KPK belum menemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

 

"KPK menghimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.