Skip to main content

Rayakan Malam Tahun Baru dengan Petasan, Tangan Pria di Konawe Ini Hancur

HALUANRAKYAT.com, KONAWE -- Beragam cara dilakukan masyarakat dalam menyambut dan merayakan malam tahun baru, salah satunya dengan bermain petasan dan kembang api.

Namun naas bagi Mirda Jufri, pria berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai sekuriti di Kantor BMKG itu nyaris meregang nyawa.

Ia menjadi korban ledakan petasan pipa saat merayakan malam pergantian tahun di Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Tahun Depan, Pemkab Mubar Siapkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi

HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), tahun 2023 mendatang akan menyiapkan beasiswa khusus Rp1 miliar lebih untuk membantu membiayai pendidikan bagi warganya yang menempuh pendidikan pada perguruan tinggi.

Beasiswa itu diperuntukan bagi para mahasiswa Strata 1 hingga Strata 2 yang beprestasi secara akademik dan berasal dari Kabupaten Muna Barat.

Tahun 2023 Pemda Mubar Anggarkan Rp300 Juta untuk FKUB

HALUANRAKYAT.com, Mubar -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam merawat kerukunan di daerah. Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung berbagai program FKUB melalui alokasi anggaran yang memadai.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat edaran pada 2020 yang diarahkan kepada Pemda agar mendukung anggaran FKUB.

Apdesi Muna Barat Apresiasi Kinerja Penjabat Bupati

HALUANRAKYAT.com, Mubar -- Komitmen dan kesungguhan Penjabat (Pj) Bupati Mubar yang diimplementasikan dengan bukti nyata, khususnya dalam membangun muna barat mendapat apresiaisi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Kabupaten Muna Barat.

Apresiasi itu disampaikan langsung ketua Apdesi Mubar Armaya.

Lindungi Aset Perusahaan, Karyawan PT GAN Dirikan Kamp di WIUP

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Puluhan karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) pada Selasa (27/12/2022) melakukan pembangunan kamp di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT GAN.

Langkah ini dilakukan karyawan untuk melindungi aset milik perusahaan pasca adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PT GAN dan membatalkan Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 540/198 tahun 2014 tentang pencabutan IUP PT GAN.

Subscribe to Daerah