HALUANRAKYAT.com, MUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menyikapi persoalan yang terjadi di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna mengenai bantuan rumah khusus nelayan dari Kementerian PUPR yang tak tepat sasaran.
Diketahui terdapat bantuan rumah bagi nelayan tahun 2021 sebanyak dua puluh unit yang tidak tepat sasaran. Hal ini telah memicu persoalan ditengah masyarakat.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Muna Andi Sapri menegaskan, persoalan rumah khusus nelayan yang terjadi Kelurahan Napabalano perlu ditinjau ulang.
"Nama kegiatannya rumah khusus nelayan berati diprioritaskan untuk nelayan yang tidak punya rumah bukan ditempati para pekerja yang lain," kata Andi, Jumat (25/2/2022).
Andi menambahkan, fakta di lapangan terlihat dua puluh unit bantuan rumah itu diberikan kepada bukan nelayan yang harusnya mendapat bantuan tersebut.
"Para pengurus seharusnya dalam melakukan pendataan betul-betul profesional dan teliti pada saat pendataan awal. Sekarang kita liat dampaknya tidak ketelitian, yang kita dapat di lapangan tidak prosedural penerimaan bantuan," tegasnya.
Ia berharap, pihak Kemen PUPR segera membatalkan atau meninjau kembali nama-nama dalam SK penerima bantuan itu.
"Pihak Balai harus turun langsung ke lapangan untuk mengkrocek satu persatu jangan menunggu nama-nama diatas meja saja. Ini tidak bisa dipandang sebelah mata Balai secepatnya ambil tindakan karna ini bisa mengakibatkan konflik horisontal sesama masyarakat," tegas mantan Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Napabalano (HIPPMANAP) itu.