Skip to main content
DD

Diduga Bermain Dana Desa, Warga Konawe Demo Minta Kades Dicopot

HALUANRAKYAT.com, KONAWE - Puluhan masyarakat dan pemuda dari Aliansi Pemerhati Desa (APD) berunjuk rasa di Kantor Camat Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Senin (29/3/2021).

Massa menuntut dan mendesak pencopotan Kepala Desa Waworaha yang dituding bermain dana desa.

"Banyak penyelewengan dana desa terjadi di Desa Waworaha. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Arwan, Koordinator Aksi dalam orasinya.

Selain itu, lanjutnya, Kepala Desa Waworaha juga dituding telah melakukan penggelembungan anggaran dan membuat pekerjaan tanpa melibatkan masyarakat demi keuntungan pribadi.

"Kades Waworaha juga tidak membuat laporan pertanggungjawaban di akhir tahun. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Konawe mencopot Kades Waworaha dalam waktu 24 jam," tegasnya.

Menanggapi tuntutan massa, Camat Soropia, Masnur mengatakan, pencopotan atau pemberhentian seorang kades haruslah melalui mekanisme yang ada.

"Sehubungan dengan tuntutan kades mundur dari jabatan dalam 1 kali 24 jam. Saya jelaskan bahwa desa itu secara struktur, harus kembali kepada BPD (badan pemusyawaratan desa), apakah rekomendasinya diganti. Kalau ada rekomendasi, segera kami laporkan ke bupati," kata Masnur.

Namun demikian, Masnur berjanji akan meneruskan aspirasi masyarakat dan pemuda ini kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

"Kalau ketua BPD menyurat ke kami, kami akan langsung mengusul. Kami akan sampaikan ke pimpinan kami aspirasi masyarakat ini. Pak bupati masih di Jakarta, besok saya akan menghadap sama pak Sekda karena beliau yang ada di Konawe," timpalnya.

Sementara itu, terkait tuntutan penyelesaian pembangunan jembatan di Desa Waworaha, Masnur juga berjanji akan segera menyelesaikannya.

"Pembangunan jembatan itu sepenuhnya menggunakan dana desa. Sudah dibangun tinggal realisasi papan di atas. Saya sudah cek, bahan sudah datang, hari ini sudah mulai dikerjakan. Tapi mungkin ini lebih dari satu bulan. Ini bagian kami melakukan pengawasan," ujarnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.