Direstui Kemenkes, Sultra Bisa Uji Swab Mandiri
KENDARI, HALUANRAKYAT.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas akhirnya mendapatkan restu atau rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk melakukan uji swab secara mandiri.
"Mulai 14 Mei, RSUD Bahteramas Kendari sudah melakukan tes swab Covid-19. Alhamdulilah sudah bisa kita tes swab mandiri, rekomendasi dari Kemenkes sudah kita dapatkan, jadi tak perlu lagi lama-lama menunggu hasil Covid-19 yang biasanya dikirim ke Makassar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra, Andi Hasnah pada Rabu (13/5) petang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bahteramas, Hasmudin mengatakan, saat ini pihak RS telah memiliki dua alat uji swab sampel Covid-19, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan PCM (semacam catridge).
“Saat ini yang tersedia banthan dari Kemenkes untuk catridge PCM ada 60 buah sehingga pemeriksaan tahap awal akan diprioritaskan bagi pasien yang dirawat di RSUD Bahteramas, baik itu kasus lama dan baru yang belum mendapatkan hasil pemeriksaan dari Laboratorim Kesehatan Makassar,” ungkap Hasmuddin.
Pihak RSUD Bahteramas sendiri telah menyiapkan laboratorium khusus sebagai tempat pemeriksaan spesimen swab berikut dengan tenaga ahli yang sudah berkompeten dalam melakukan pemeriksaan terhadap spesimen swab Covid-19.
“Rencananya akan ada lagi bantuan Reagen PCR dari Kemenkes sekitar lima ribu pieces yang nantinya akan kita distribusikan di rumah sakit rujukkan yang ada di Sultra,” kata Hasmuddin memungkasi.