Skip to main content
KPU

Hasil Verifikasi Administrasi: Empat Paslon Gubernur - Wagub Sultra Harus Perbaiki Dokumen

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen syarat Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024, Kamis (5/9/2024) malam.

Penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon turut disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hazamuddin, Koordinator Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan, helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sultra.

Proses verifikasi ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 4 September 2024, sehingga merujuk pkpu 8 tahun 2024.

"Petunjuk teknis KPU RI nomor 1229, maka pada hari ini pada pukul 09.30 Wita, kami menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) kepada LO masing-masing pasangan calon untuk dilakukan perbaikan berkas," kata Hazamuddin.

Lebih lanjut, Hazamuddin menyampaikan, keempat pasangan calon semuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki. Berdasarkan peraturan yang ada, masa perbaikan diberikan selama tiga hari.

"Perbaikan dokumen dilakukan selama masa perbaikan di tanggal 6 hingga 8 September 2024," timpalnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.