Skip to main content

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Tambang Ilegal Anggota DPRD Sultra ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Penyidikan kasus dugaan pertambangan batuan tanpa Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang menyeret anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SP memasuki tahap penelitian berkas oleh kejaksaan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Kamis (22/10/2026).

Perkara tersebut berkaitan dengan aktivitas penambangan batuan di Desa Matawawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, yang diduga berlang

Sidang Mahaputra di PN Kendari, Kuasa Hukum Ungkap Kesaksian Mantan Bupati Kolut

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Persidangan perkara dugaan laporan palsu dan fitnah dengan terdakwa Mahaputra di Pengadilan Negeri (PN) Kendari mengungkap keterangan sejumlah saksi terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Citra Silika Mallawa (CSM).

Dalam persidangan perkara Nomor 160/Pid.B/2026/PN.Kdi pada Rabu (21/10/2026), pihak kuasa hukum Mahaputra, Laode Muhammad Hiwayat menilai keterangan saksi justru memperkuat alasan kliennya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT CSM kepada Polda Sulawesi Tenggara.

Perkar

Mantan Pejabat Pemda Kolaka Utara Bersaksi di PN Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pengadilan Negeri Kendari menggelar sidang lanjutan kasus dugaan fitnah dan laporan palsu yang menjerat Direktur PT Golden Anugerah Nusantara, Mahaputra Jafir Oda pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Saksi yang dihadirkan di antaranya Rahmad Botji, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Masmur, mantan Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Kabupaten Kolaka

Susul Asrun Lio, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sultra Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Anggaran Makan Minum

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Rajab sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi anggaran makan minum tahun anggaran 2022 - 2023.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Sultra, Enjang Slamet mengatakan, sebelumnya Abdul Rajab merupakan Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Pemprov Sultra pada periode 2021 - 2023.

"Yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan merupakan Kuasa Peng

Polda Sultra dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Kendari, 11 Orang Diamankan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 11 orang serta menyita sejumlah barang bukti, mulai dari narkotika jenis sabu, alat isap, timbangan digital, catatan transaksi narkoba, hingga senjata tajam dan perangkat kamera pengawas atau CCTV.

Hasil penggerebek

Bekas Sekda Sultra Asrun Lio Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Makan Minum

HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2022 dan 2023, Kamis (15/10/2026).

Selain Asrun Lio, penyidik juga menetapkan Juliyati, Bendahara Pembantu di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2020 - 2024 sebagai tersangka.

"Kegiatan belanja makan minum pada sekretariat daerah Provinsi Sultra.

Subscribe to Hukrim