HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sebanyak dua belas orang terduga pelaku kerusuhan di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Desember tahun lalu mulai menjalani proses persidangan.
Dua belas orang itu yakni R (37), YWP(25), A(23), NA (23), ISJ (27), K (42), AF (38), LN (28), I (31), AP (27), SP (27), dan S (21) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Konawe dan telah berlangsung sejak beberapa pekan lalu.
“Iya, benar, sudah mulai sidang, sejak tiga minggu lalu kalau tidak salah,” jelas Kepala Se