Skip to main content

BNNP Sultra Bekuk Penjual Ikan yang Dagang Shabu, Barbuk Nyaris 2 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang penjual ikan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial AH alias I berusia 30 tahun, warga Perumnas Bende, Kecamatan Kadia ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra karena kepemilikan shabu.

AH ditangkap pada Selasa, 9 Maret 2021 sekitar pukul 15.50 WITA di rumahnya setelah sebelumnya aparat BNNP Sultra menangkap rekannya di depan Hotel D'Blitz di Kecamatan Kendari Barat pada pukul 13.30. 

"Dari tangan tersangka AH kami amankan narkotika jenis shabu seberat 1

Kejati Sultra Temukan Indikasi Kerugian Negara di Sektor Tambang Sebesar Rp151 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejakaaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan adanya potensi kerugian negara dari sektor pertambangan di Sultra mencapai Rp151 milyar.


Kerugian itu bersumber dari tidak dibayarkannya dana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) oleh beberapa perusahaan tambang atau pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Sultra.

Terpidana Kasus Pertambangan Nikel Ilegal di Konawe Ditangkap di Jakarta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Terpidana kasus pertambangan nikel ilegal di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Bolden Pardede ditangkap di Jakarta.


Bolden ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kendari yang dibantu oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada Selasa, 23 Februari 2021 di kediaman Bolden, Jalan Kebon Baru, RT 001 RW 014, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada pukul 07.33 WIB.

Subscribe to Hukrim