Kadis Pariwisata Konsel Kembalikan Duit Hasil Korupsi ke Kejaksaan
HALUANRAKYAT.com, KONSEL - Kepala Dinas Pariwisata Konawe Selatan, Abdul bin Subair mengembalikan uang hasil kejahatan korupsi yang dilakukannya kepada negara melalui Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Selasa (28/7).
Uang yang dikembalikan Subair sebanyak Rp175 juta adalah uang hasil korupsi kegiatan swakelola atau pelatihan tata kelola pariwisata tahun anggaran 2019.