HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Taufik Hidayat yang terjadi di Jembatan Teluk Kendari (JTK) Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada 11 April 2022 lalu.
Pelaku adalah Anang Hermawan (22) berhasil ditangkap di Kecamatan Lasolo, Konawe Utara. Penangkapan ini melibatkan beberapa tim, di antaranya Tim Buser 77 Sat Reskrim Polres Kendari, Resmob Polres Konawe Utara, dan Unit Reskrim Polsek Abeli. Saat ditangkap pelaku sempat berupaya melarikan diri.