Skip to main content

Lakukan Penyanderaan dan Penganiayaan, Tiga Warga Wawonii Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tiga warga Wawonii, Konawe Kepulauan ditangkap polisi atas tuduhan melakukan penyanderaan dan penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengatakan, tiga warga yang diamankan itu bukan dalam perkara penolakan tambang tetapi murni karena kasus tindak pidana yang pernah dilaporkan pada 24 Agustus 2019 lalu.

Isi dalam laporan itu terkait tindakan penyenderaaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang termasuk tiga warga diamankan tersebut.

"

Didakwa Menyuap Bupati, Kepala BPBD Koltim Dituntut Dua Tahun Dua Bulan Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur, Anzarullah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kendari, Selasa (25/1/2022).

Anzarullah tiba di PN Tipikor Kendari sekitar pukul 09.30 WITA dengan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengawalan ketat pasukan Gegana Brimobda Sultra.

Jalani Sidang Perdana di Kendari, Bupati Koltim Andi Merya Didakwa dengan Dakwaan Alternatif

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya menjalani sidang perdana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Selasa 25 Januari 2022.

Sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Andi Merya hadir di PN Tipikor Kendari sekitar pukul 09.30 WITA dengan pengawalan ketat pasukan Brimob Polda Sultra yang mengawal dengan menggunakan kendaraan lapis baja.

Kasus Korupsi PT Toshida, Yusmin Dituntut 10 Tahun Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin dituntut sepuluh tahun penjara dalam kasus korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia.

Tuntutan terhadap Yusmin itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPPKH) dan Penerbitan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh PT Toshida Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (19/1/22).

Akademisi Hukum Pidana Bersuara terkait Ditangkapnya Aktivis Mahasiswa Butur

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Aktivis mahasiswa asal Buton Utara, Sulawesi Tenggara bernama Baada Yunghum Marasa ditangkap polisi lantaran dituding telah mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Baada ditangkap oleh petugas dari Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra pada Senin, 17 Januari 2022 pukul 22.00 WITA di Lorong Wasula, Desa La Noipi, Kecamatan Bone Gunu, Buton Utara.

Subscribe to Hukrim