Skip to main content

PN Kendari Tinjau Lokasi Lahan Masyarakat yang Diduga Diserobot oleh Oknum Pejabat Pemkot

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -  Pengadilan Negeri (PN) Kendari bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari melakukan peninjauan lokasi lahan yang diperkarakan yang menyeret Asisten III Pemerintah Kota Kendari, Amir Hasan sebagai salah satu terdakwa, Jumat (8/10/2021). 

Peninjauan lokasi yang terletak di Lorong Simbo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini disaksikan masing-masing kuasa hukum dari kedua belah pihak baik terdakwa maupun korban. 

Ditemui di lokasi,

Polda bersama Kejati, Pemprov dan BPKP Sultra Teken MoU Penanganan Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (4/10/2021). 

Empat instansi pemerintah itu berkomitmen menjalin sinergitas dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kr

Korban Pembacokan di Kendari Minta Kasusnya Tak Dipolitisasi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Belakangan ini kembali ramai pemberitaan di media dalam jaringan (online) terkait kasus pembacokan mahasiswa Univeristas Halu Oleo (UHO).

Kasus pembacokan yang dialami Muhammad Iksan pada 2 Januari 2020 lalu kembali ramai diberitakan.

Menanggapi hal itu, korban mengaku tidak ingin kasus yang menimpanya diperalat oleh beberapa orang sebagai alat untuk kepentingan pribadi.

Muhammad Iksan selaku korban menyangkan dan mempertanyakan motif pemberitaan itu.

Ahli Waris Pemilik Lahan Lapangan Golf Sanggoleo Ngamuk di PN Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Belasan orang yang merupakan ahli waris pemilik lahan lapangan golf Sanggoleo Kendari mendatangi Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (29/9/2021). 

Mereka memprotes batalnya sita eksekusi tanah seluas 15 hektare yang sebagian besar masuk ke dalam areal lapangan golf Sanggoleo. 

"Besok mungkin Ketua PN Kendari akan sidang terkait masalah poin pertamanya adalah tanah itu masih milik kami dan pihak Pemprov menyewa tanah kami dan segera membayar Rp4,2 milyar.

Jadi Tersangka Lagi, Sinarwan Balik Melawan

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono Turin dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung). 

Sarjono dilaporkan terkait tindakannya yang menetapkan Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda (LSO) sebagai tersangka korupsi pertambangan untuk yang kedua kalinya. 

Pelapor adalah Kuasa Hukum LSO, Zakir Rasidin.

Subscribe to Hukrim