Skip to main content

Cegah Praktik Kecurangan, Polda Sultra Sidak SPBU Watubangga

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Menyikapi situasi terkini di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara terkait dengan tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, Personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah pimpinan Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa kelayakan Tera Nozel di SPBU Watubangga, Kota Kendari.

Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri, Sitkamtibmas dan Harga Sembako Jadi Fokus

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Rapat koordinasi lintas sektoral di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas terkait dengan persiapan pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Kegiatab ini berlangsung di Aula Dhacara pada Senin, 1 April 2024, dipimpin oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto serta jajaran Forkopimda Sultra dan pejabat utama (PJU) Polda Sultra, beserta tamu undangan dari lintas instansi.

Jelang Idul Fitri, Polda Sultra Sidak SPBU

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sidak di dua SPBU di Kota Kendari pada Jumat (29/3).

Sidak ini bertujuan untuk mengecek mekanisme pelayanan konsumen dan ketersediaan stok BBM.

Tujuh Bulan Buron, Polda Sultra Tangkap Tersangka Utama Kasus Perusakan Hutan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menangkap seorang tersangka utama kasus perusakan hutan setelah buron selama tujuh bulan.

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, mengumumkan penangkapan tersangka utama dalam kasus perusakan hutan yang telah menjadi sorotan publik.

Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari - Maret 2024

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sultra melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil dari pengungkapan 7 kasus pada periode bulan Januari hingga Maret 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra serta Balai POM Kendari.

Subscribe to Hukrim