Skip to main content

Kejati Sultra Temukan Indikasi Kerugian Negara di Sektor Tambang Sebesar Rp151 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejakaaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan adanya potensi kerugian negara dari sektor pertambangan di Sultra mencapai Rp151 milyar.


Kerugian itu bersumber dari tidak dibayarkannya dana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) oleh beberapa perusahaan tambang atau pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Sultra.

Terpidana Kasus Pertambangan Nikel Ilegal di Konawe Ditangkap di Jakarta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Terpidana kasus pertambangan nikel ilegal di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Bolden Pardede ditangkap di Jakarta.


Bolden ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kendari yang dibantu oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada Selasa, 23 Februari 2021 di kediaman Bolden, Jalan Kebon Baru, RT 001 RW 014, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada pukul 07.33 WIB.

Polres Kendari Tangkap 'Komplotan Snoopy', Kelompok Pencuri Spesialis Minimarket

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor Kendari menangkap lima orang komplotan pengutil barang jualan minimarket yang meresahkan masyarakat.


Komplotan yang tenar dengan nama 'Kelompok Snoopy' ini sempat viral di media sosial pada awal Januari 2021 lalu.


Kelima orang pelaku yakni Fitri (29), Sitti Ramla (31), Melsi Aprianti (25), Rahmat Hidayat (20), dan Arisandi (25) ditangkap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 18 Februari 2021.

Lagi, Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kendari Dibekuk Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.


Kasatres Narkoba Polres Kendari, Andi Agusfian Pranata mengatakan, satu pengedar narkoba jenis shabu bernama Rifqi Syarifuddin (35), seorang pria asal Abuki, Kabupaten Konawe.

Alasan Ekonomi, Penjual Ikan di Kendari Banting Setir Jadi Penjual Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menangkap seorang penjual ikan yang terlibat dalam bisnis narkoba.


Tersangka berinisial LDS alias F ditangkap oleh petugas BNNP Sultra pada Jumat, 5 Februari 2021 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Pramuka depan kampus Akademi Gizi, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Subscribe to Hukrim