HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pasca insiden pengibaran bendera merah putih terbalik di halaman Lippo Plaza Kendari pada Jumat (1/3/2024), manajemen mall langsung bertindak cepat.
Marketing Communication Lippo Plaza Kendari Wiwiek Aryanti mengatakan, sanksi telah dijatuhkan kepada pihak yang terkait dengan insiden tersebut.
Sanksi diberikan kepada perusahaan yang mempekerjakan sekuriti atau petugas satpam yang memasang dan mengibarkan bendera tersebut.
"Untuk saat ini sanksi diberikan ke perusahaan security yang bertanggung jawab atas anggotanya," kata Wiwiek dihubungi via telefon selulernya.
Ditanya soal detail sanksi yang dijatuhkan, Wiwiek mengaku belum mendapatkan informasinya.
"Saya masih tunggu info resminya," ungkapnya.
Terkait kronologi insiden bendera tersebut, Wiwiek juga mengaku belum mendapatkan informasinya.
"Kami masih tunggu kronologinya," timpalnya.